
Lebih lanjut, Zainul menyinggung persoalan lain yang sempat menimbulkan sorotan, yakni soal pencairan reward atau hadiah bagi atlet berprestasi yang hingga kini belum terealisasi.
Ia menegaskan bahwa kewenangan pencairan reward berada di tangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, bukan KONI.
“Soal hadiah yang diberikan kepada atlet itu adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. KONI hanya bertugas mengantarkan atlet hingga berprestasi atau mendapatkan prestasi,” jelasnya.
Pada ajang Porprov Jawa Timur 2025, Kabupaten Probolinggo berhasil meraih peringkat ke-19 dengan perolehan 53 medali, terdiri dari 18 emas, 16 perak, dan 19 perunggu. Hasil ini naik enam peringkat dibanding capaian pada 2023.
“Dari sana, reward yang harus diterima untuk 53 atlet mencapai Rp 1.560.000.000 atau Rp 1,56 miliar. Saya berharap di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini bisa dicairkan,” terangnya.
Zainul juga mengapresiasi capaian gemilang KONI di bawah kepemimpinannya, yang berhasil melampaui Kabupaten Jember di posisi ke-20 dan Kota Probolinggo di peringkat ke-30.
“Alhamdulillah, di Porprov Jatim 2025 lalu, kita naik ke peringkat 19 besar dengan perolehan 53 medali. Ini sebuah perjuangan yang membuahkan hasil dan atas dukungan seluruh pihak. Ikhtiar dan kerja keras anak-anak atlet sangat luar biasa sehingga membuahkan banyak prestasi yang luar biasa,” pungkasnya. (ndi/van)