Kepala BPJS Gresik Sebut Kepatuhan Badan Usaha jadi Faktor Penting dalam Wujudkan UHC

Kepala BPJS Gresik Sebut Kepatuhan Badan Usaha jadi Faktor Penting dalam Wujudkan UHC Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik serahkan penghargaan untuk Petrokimia Gresik sebagai badan usaha yang patuh mendaftarkan seluruh karyawan jadi peserta JKN. (Ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengungkapkan bahwa kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

“Kepatuhan badan usaha bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab sosial dan moral pemberi kerja terhadap kesejahteraan karyawan. Di dalam penyelenggaraan JKN, kepatuhan badan usaha adalah fondasi utama untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan kesehatan yang layak,” ungkapnya, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, semakin banyak badan usaha yang patuh terhadap kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran, semakin besar pula kontribusi terhadap keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Selain sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, kepatuhan badan usaha juga dapat membantu menjaga produktivitas kerja pegawainya.

“Pekerja yang terlindungi kesehatannya akan bekerja lebih tenang dan optimal. Dengan adanya jaminan kesehatan, mereka terlindungi dari risiko biaya pengobatan yang tinggi apabila mengalami sakit atau membutuhkan perawatan medis,” tuturnya.

Kepatuhan badan usaha bukan hanya dalam hal pendaftaran, melainkan juga dalam hal pemberian data dan pembayaran iuran. Dalam rangka memastikan kepatuhan tersebut, BPJS Kesehatan melaksanakan berbagai upaya.

“Dalam hal kepatuhan badan usaha ini, kami bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pemadanan data. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk kepatuhan pendaftaran juga pembayaran iuran melalui Surat Kuasa Khusus bahkan kami memberikan surat teguran bagi badan usaha yang belum patuh,” papar Janoe.

Tidak hanya itu, Janoe menyebut, melakukan upaya pemeriksaan dengan cara mengundang badan usaha yang tidak patuh ke kantor. Selain itu, Janoe mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

“Kami telah rutin melakukan upaya-upaya tersebut, mulai dari pemeriksaan ke lapangan bahkan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Lalu, bagi badan usaha yang masih belum patuh setelah mendapat surat teguran kami melakukan upaya lebih lanjut yakni pengenaan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik yang berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” rincinya.

Janoe mengatakan dirinya percaya, dengan sinergi kuat antara berbagai pihak tersebut, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Salah satu badan usaha di Gersik yang telah mematuhi kewajibannya mendaftarkan seluruh pekerjanya yakni PT Petrokimia. Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) PT Petrokimia, Ivonia menyebut pihaknya telah mendaftarkan seluruh pekerjanya yang berjumlah 2.215 pekerja.

Para peserta gathering dari badan usaha di seluruh wilayah Gresik. (Ist) 

“Selain kewajiban, JKN dapat menjadi perlindungan kesehatan jangka panjang. JKN memberikan jaminan akses layanan medis yang terjangkau dan berkualitas bagi pekerja dan keluarganya. Ini penting agar karyawan tetap sehat dan produktif,” kata Ivon.

Menurut Ivon, dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya dapat meningkatkan loyalitas dan kepuasan para pekerjanya. Selain itu, Ivon menyebut keikutsertaan pihaknya dalam Program JKN dapat mengurangi risiko finansial perusahaan ketika pekerja membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Para karyawan tentu merasa diperhatikan kesejahteraannya sehingga cenderung lebih loyal dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Ini berdampak positif pada kinerja dan stabilitas perusahaan. Dan dengan ikut JKN, kondisi finansial lebih efisien. Di samping itu, dengan kita patuh, artinya kita juga turut berkontribusi dalam sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” tutup Ivon. (*)