MADIUN,BANGSAONLINE.com -Menyambut libur Natal dan Tahun Baru, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan, termasuk dalam kondisi darurat.
Hal ini bertujuan guna menjamin masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi selama masa libur panjang, di tengah meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa dalam situasi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak bekerja sama.
“Dalam kondisi emergency atau darurat medis, keselamatan menjadi prioritas utama. Peserta JKN dapat langsung menuju fasilitas kesehatan terdekat tanpa perlu rujukan. Layanan darurat tetap dijamin sepanjang status kepesertaan JKN aktif,” kata Ita, Rabu (24/12/2025)
Ita menambahkan bahwa yang dimaksud dengan kondisi gawat darurat adalah keadaan yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, adanya gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi, penurunan kesadaran, serta kondisi lain yang memerlukan penanganan medis segera. Penilaian terhadap kegawatdaruratan tersebut sepenuhnya ditentukan oleh tenaga medis di fasilitas kesehatan.
Selain layanan darurat, BPJS Kesehatan juga memastikan kemudahan akses administrasi selama hari libur Natal dan Tahun Baru. Peserta JKN cukup menunjukkan KTP atau KIS Digital untuk mendapatkan layanan kesehatan. Sementara itu, layanan administrasi kepesertaan tetap dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Tak hanya itu, untuk kasus non-emergency, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan maksimal tiga kali dalam satu bulan yang sama di FKTP lain dari tempat peserta terdaftar. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat sesuai dengan lokasi terkini.
“Penting bagi peserta JKN untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif. Dengan begitu, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan tanpa hambatan administratif,” tambahnya.
Salah satu peserta JKN asal Kabupaten Madiun, Rina, mengaku merasa lebih tenang menyambut libur Natal dan Tahun Baru karena mengetahui layanan kesehatan tetap dapat dimanfaatkan kapan dan di mana saja.
Menurutnya, kepastian akses layanan dalam kondisi darurat menjadi hal penting, terutama saat beraktivitas di luar rumah atau bepergian bersama keluarga.
“Libur panjang biasanya diisi dengan perjalanan dan aktivitas bersama keluarga. Mengetahui bahwa kepesertaan JKN bisa dimanfaatkan kapan dan di mana saja tentu membuat saya dan keluarga merasa lebih aman dan tenang. Jadi, kami bisa menikmati libur tanpa rasa khawatir berlebih,” kata Rina






