Cek Iuran JKN Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, Caranya Cukup Mudah Seperti ini

Cek Iuran JKN Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, Caranya Cukup Mudah Seperti ini

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kini peserta JKN dimudahkan untuk mengecek status iuran melalui layanan digital.

Selain itu, peserta JKN kini tidak perlu khawatir kepesertaan JKN nya tiba-tiba non aktif karena alasan memiliki tunggakan. 

“Pertama peserta bisa cek melalui Aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta yang belum memiliki akun, maka bisa melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu, dan bagi peserta yang sudah memiliki akun dan masuk ke aplikasi maka selanjutnya peserta memilih fitur Info Iuran,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Rabu (24/12/2025).

Janoe menerangkan pada fitur tersebut, apabila peserta JKN tidak memiliki tunggakan iuran maka akan tertulis Lunas. Namun, apabila peserta memiliki tunggakan maka akan menampilkan jumlah nominal tunggakan iurannya.

“Jika tidak menunggak maka status kepesertaan dipastikan aktif. Sebaliknya, jika tertera nominal, maka peserta agar melunasi tagihan tersebut agar kartunya aktif kembali,” tuturnya.

Selain melalui Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga memiliki alternatif layanan digital yakni Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Peserta cukup mengirimkan chat melalui nomor 0 811-8165-165.

“Peserta dapat mengirim pesan “hai” atau “halo”. Pandawa akan membalas pesan dan memberikan pilihan menu utama yakni Administrasi, Informasi, atau Pengaduan. Nanti Pandawa akan membalas pesan sesuai menu yang dibutuhkan melalui format ataupun link yang dikirimkan,” terangnya.

Janoe menerangkan untuk pengecekan iuran JKN, peserta memilih menu Cek Status Pembayaran pada jenis layanan Informasi. Selanjutnya, Pandawa akan meminta peserta untuk mengirimkan NIK atau nomor JKN peserta.

“Selain cek status pembayaran, pada layanan informasi peserta bisa memanfaatkan Cek Status Kepesertaan, Cek Virtual Account, dan Skrining Kesehatan. Informasi seputar panduan layanan atau cek lokasi kantor cabang dan faskes terdekat juga bisa. Sementara apabila peserta ada kendala atau aduan bisa pilih layanan pengaduan atau bisa juga langsung menghubungi Care Center 165,” tegas Janoe.

Penting bagi peserta untuk selalu mengecek status kepesertaan JKN agar tidak terkendala saat peserta membutuhkan akses layanan kesehatan. Hal ini mendapat dukungan dari salah satu peserta JKN di Kabupaten Lamongan, Fitria Sasmita (23).

“Saya selalu mengandalkan Mobile JKN untuk memastikan saya punya tunggakan atau tidak. Mengingat aplikasi ini diakses melalui handphone, jadi bisa dibawa kemana saja dan bisa dibuka kapan saja. Semua praktis ada di aplikasi ini semua, sangat memudahkan kita sebagai peserta. Jadi pastikan kartu JKN aktif, sehingga saat kita sakit tidak bingung harus melunasi tunggakan yang bahkan mungkin akan menumpuk banyak. Jadi bayar iuran rutin saja setiap bulan,” pungkasnya.