TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Awal tahun 2026 menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan diri dan keluarga.
Salah satu langkah preventif yang dapat dilakukan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah dengan rutin melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) minimal satu kali dalam setahun.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Madiun Imbau Peserta JKN Aktif Bayar Iuran
- Berobat Jadi Lebih Terarah, Begini Cerita di Balik Cara Kerja Sistem Rujukan Layanan JKN
- Segudang Keuntungan Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Untungnya Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
Melalui SRK, peserta dapat mengetahui potensi risiko penyakit sejak dini sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyampaikan bahwa SRK merupakan bagian penting dari upaya promotif dan preventif dalam Program JKN.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya berisiko atau bahkan telah mengalami penyakit kronis pada tahap awal tanpa disertai gejala yang jelas.
“Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya telah mengalami penyakit kronis, seperti diabetes, hipertensi, maupun penyakit jantung pada tahap awal. Melalui skrining ini, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih dini sehingga dapat melakukan upaya pencegahan maupun pengelolaan agar tidak berkembang menjadi komplikasi,” ujar Fitri.
Fitri menjelaskan, melalui Skrining Riwayat Kesehatan terdapat 14 jenis penyakit yang dapat dideteksi.
Penyakit tersebut meliputi Diabetes Mellitus, Hipertensi, Stroke, Penyakit Jantung Iskemik, Kanker Leher Rahim, Kanker Payudara, Anemia Remaja Putri, Tuberkulosis, Thalasemia, Kanker Paru, Kanker Usus, Hepatitis B, Hepatitis C, serta Penyakit Paru Obstruktif Kronis.
Proses pengisian SRK pun terbilang mudah dan tidak memerlukan waktu lama. Peserta hanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi kesehatan diri dan riwayat kesehatan keluarga.
“Bukan hanya penjaminan pelayanan kesehatan saat sakit, SRK merupakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN tanpa batasan usia, bahkan saat kondisi sehat. SRK ini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN maupun website resmi BPJS Kesehatan pada menu Skrining Riwayat Kesehatan, serta melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 pada menu Informasi Skrining Riwayat Kesehatan. Skrining ini dapat dilakukan satu kali dalam setahun,” terang Fitri.
Lebih lanjut, Fitri menuturkan bahwa selain melalui aplikasi dan website resmi, SRK juga dapat dilakukan langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Aplikasi PCare.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




