Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Sedati
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satu dari dua curanmor di Perumahan Jaya Regency Sedati ditangkap warga setempat.
Sedangkan pelaku lain kini tengah diburu polisi.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Dua pelaku berinisial FR, (30), warga Pegirian, Semampir, Surabaya, dan R, diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah warga, EW, di Perumahan Jaya Regency, Desa Pepe.
“Kejadian ini berawal saat dua saksi, yang juga petugas keamanan perumahan, mencurigai gerak-gerik dua orang pria di depan rumah warga pada dini hari. Ketika ditegur, keduanya malah berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ujar Iptu Masyita Dian Sugianto, Rabu (8/10/2025).
Salah satu saksi, ZE (43), bersama AA (56), sempat menghadang motor pelaku dengan sepeda patroli hingga salah satu pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




