Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik

Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik Polres Madiun Kota saat mengembalikan motor kepada pemiliknya. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan barang bukti kepada para pemiliknya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi saat konferensi pers di Gedung Sunaryo , Jumat (8/5/2026).

"Dari kejadian tersebut berhasil diamankan tersangka AA (22) dan GG (32) dengan barang bukti berupa 1 unit mobil Livina dan 3 unit sepeda motor," kata AKBP Wiwin.

Kapolres menjelaskan, tersangka GG diduga membawa kabur mobil Nissan Livina milik korban setelah bekerja di rumah korban selama sekitar satu pekan.

Saat membersihkan rumah, pelaku menemukan kunci mobil yang tertutup buku hingga muncul niat untuk mencuri kendaraan tersebut.

Sementara itu, tersangka AA melakukan pencurian sepeda motor dengan modus menukar kendaraan. 

Pelaku awalnya ingin memiliki sepeda motor Honda Vario, namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO