LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Karangbinangun.
Seorang pelaku berinisial HS (30) ditangkap di rumahnya setelah keberadaannya terlacak melalui hasil penyelidikan.
Pelaku merupakan warga Dusun Poncol, Desa Banjarejo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Ia diamankan setelah Tim URC Jaka Tingkir bersama Unit Reskrim Polsek Karangbinangun melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan pengungkapan kasus tersebut oleh Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.
"Benar, Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Reskrim Polsek Karangbinangun berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangbinangun. Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026). Sekitar pukul 06.00 WIB, korban berangkat ke sawah miliknya di Dusun Poncol, Desa Banjarejo, untuk memupuk tanaman padi menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi S-2175-JAY.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 06.45 WIB, korban memarkir sepeda motornya di pematang sawah di bawah pohon pisang.
Kendaraan diparkir tanpa mengunci setang, namun kunci kontak telah dicabut dan disimpan di saku korban.
Setelah itu, korban berjalan sekitar 200 meter menuju area persawahan untuk melakukan pemupukan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, korban kembali ke lokasi parkir setelah selesai bekerja. Namun, sepeda motor yang ditinggalkan sudah tidak berada di tempat.
"Saat itu korban berupaya mencari dan bertanya kepada warga sekitar, namun tidak ada yang melihat keberadaan motornya," jelasnya.
Karena tidak menemukan kendaraannya, korban pulang dengan meminjam sepeda motor milik temannya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Jaka Tingkir bersama Kanit Reskrim Polsek Karangbinangun langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Petunjuk mulai diperoleh setelah petugas memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria membawa sepeda motor milik korban melintas di kawasan Luntas, Kecamatan Karangbinangun.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada identitas pelaku. Pada sore hari sekitar pukul 17.50 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap HS di kediamannya sekitar pukul 18.15 WIB.
"Terduga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya," pungkasnya. (van)










