Masyarakat saat menerima pelayanan dari petugas BPJS Kesehatan.
“Dengan sistem klaim yang transparan, cepat, dan akuntabel, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan saling bersinergi dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas,” ucap Ita.
Sementara itu, penanggung jawab klaim dari salah satu rumah sakit di Kota Madiun, Cicik Candrasari, menyebut mekanisme pengajuan dan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan berjalan sesuai ketentuan dan sangat transparan. Hal ini mendukung kelancaran operasional rumah sakit karena arus kas tetap terjaga.
Ia juga menilai kehadiran PIF sangat membantu proses klaim. Rumah sakit dapat langsung mengecek status klaim, apakah sudah diproses atau masih ada berkas yang perlu dilengkapi.
“Prosesnya tentu menjadi lebih mudah, cepat, dan akuntabel. Sehingga ketika pembayaran klaim berjalan sesuai dengan ketentuan, keberlangsungan operasional rumah sakit juga tentu berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cicik menyatakan BPJS Kesehatan juga menyediakan fasilitas Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk membantu rumah sakit menjaga kelancaran layanan.
“Dengan adanya Uang Muka Pelayanan Kesehatan itu, rumah sakit tetap bisa menjalankan operasional dengan lancar dan maksimal. Jadi tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk tidak memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




