Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, saat memimpin rilis pers penangkapan dua pelaku pencurian.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap komplotan pencuri yang berulang kali melakukan aksinya di Bumi Ronggolawe. Dari empat pelaku yang melalukan aksi pencurian, baru dua orang ditangkap, yaitu Suyadi dan Nofal.
"Dua pelaku lain masih buron, yakni Yani dan Joko," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi, pada Minggu (28/9/2025).
BACA JUGA:
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal dalam Tas di Pinggir Sawah Rengel Tuban
- Digugat ke Pengadilan, BNI Cabang Tuban Diduga Alihkan Sertifikat Jaminan Tanpa Persetujuan Pemilik
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
Dimas mengungkapkan, para komplotan pencuri sudah kerap melakukan aksinya di beberapa tempat, yaitu Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Plumpang, Kecamatan Semanding, serta Kecamatan Palang.
Di Kecamatan Tambakboyo, para pelaku telah menggasak sebuah motor Honda Beat yang diketahui milik warga Dusun Jetis, Desa Tambakboyo.
Selanjutnya di Kecamatan Plumpang, para pelaku juga melakukan pencurian sebuah handphone di lokasi Warung Tuak Area Pasar Desa Plumpang. Lalu mereka juga menggasak 10 tabung LPG ukuran 3 kilogram di gudang milik warga setempat.
"Jadi dalam aksinya, para pelaku ini selalu mobile dari daerah satu ke daerah lain," tutur Dimas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




