Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, saat memimpin rilis pers penangkapan dua pelaku pencurian.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap komplotan pencuri yang berulang kali melakukan aksinya di Bumi Ronggolawe. Dari empat pelaku yang melalukan aksi pencurian, baru dua orang ditangkap, yaitu Suyadi dan Nofal.
"Dua pelaku lain masih buron, yakni Yani dan Joko," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi, pada Minggu (28/9/2025).
BACA JUGA:
- Dukung Pertanian Presisi, BRI Tuban Bangun Greenhouse di Kampus Mapesa Singgahan
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
Dimas mengungkapkan, para komplotan pencuri sudah kerap melakukan aksinya di beberapa tempat, yaitu Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Plumpang, Kecamatan Semanding, serta Kecamatan Palang.
Di Kecamatan Tambakboyo, para pelaku telah menggasak sebuah motor Honda Beat yang diketahui milik warga Dusun Jetis, Desa Tambakboyo.
Selanjutnya di Kecamatan Plumpang, para pelaku juga melakukan pencurian sebuah handphone di lokasi Warung Tuak Area Pasar Desa Plumpang. Lalu mereka juga menggasak 10 tabung LPG ukuran 3 kilogram di gudang milik warga setempat.
"Jadi dalam aksinya, para pelaku ini selalu mobile dari daerah satu ke daerah lain," tutur Dimas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




