Risma Ditetapkan Tersangka Kasus Pasar Turi, PDIP Tuding Licik

Risma Ditetapkan Tersangka Kasus Pasar Turi, PDIP Tuding Licik Tri Rismaharini

"Kan dari bulan Mei ditetapkan, sekarang orang masuk pilkada diumumkan, tidak bisa dihindari bahwa itu sangat penuh nuansa politis," ujarnya saat dikonfirmasi, seperti dikutip okezone, Jumat (23/10/2015).

Polda Jatim -tegas dia- harusnya memublikasikan penetapan tersebut sesuai dengan waktu yang tercantum dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Mei lalu. Bukan diumumkan pada saat ini.

"Kita menghormati hukum soal aturan ya kita hormati, cuma kan aturan jangan dicampuradukkan dengan politik karena bagaimana pun Risma posisi sebagai calon terkuat di Jawa Timur," lanjutnya.

(Bac juga: Kapolda Jatim Bantah Risma Tersangka Kasus Pasar Turi)

Bahkan, Komarudin menganggap penetapan tersangka kepada Risma merupakan cara licik para oknum yang menginginkan PDIP kalah dalam pesta demokrasi pada awal Desember.

"Itu cara-cara untuk mengalahkan PDIP di pilkada. Itu baru keluar di koran, kita tetap ikut aturan, kita mesti tau aturannya," ujarnya. (ma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO