Temuan Pemilih Ganda oleh Bawaslu: Jika Terbukti, Rekomendasikan Pemungutan Ulang

Temuan Pemilih Ganda oleh Bawaslu: Jika Terbukti, Rekomendasikan Pemungutan Ulang REKAPITULASI: PPK Batang Batang menggelar rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pilkada Sumenep 2015 di tingkat kecamatan, Kamis (10/12). foto: ilustrasi/antara

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur menemukan pemilih ganda di Pilkada Sumenep dan Pilkada Situbondo, dalam Pilkada Serentak, Rabu, 9 Desember 2015 lalu. Saat ini Bawaslu tengah melakukan proses penyelidikan. Jika terbukti, Bawaslu bakal merekomendasikan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimaksud.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan tim karena pemilih ganda terpantau di Sumenep dan Situbondo," ujar Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko, Kamis (10/12) seperti dikutip dari antara.

Dia menjelaskan, di Sumenep pemilih ganda diduga dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu sendiri. Sedangkan di Situbondo, temuannya terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 19 dan 20, Desa Wringinanom, yakni seorang ibu rumah tangga diketahui menggunakan surat undangan formulir C-6 bukan miliknya untuk mencoblos di dua TPS sekaligus. "Kami masih menyelidiki secara utuh agar semuanya benar. Masih dalam proses dan akan segera diketahui hasilnya," ucapnya.

Sri Sugeng mengatakan, jika nanti hasil kajian dan penyelidikan terbukti adanya pemilih ganda, maka pihaknya merekomendasikan adanya pemilihan suara ulang di TPS-TPS yang dimaksud.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto mengatakan, beberapa kejanggalan juga terjadi sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak kali ini. Semisal di Kediri, petugas TPS 15 Gedangsewu, Kecamatan Pare, sengaja tidak memberikan salinan dokumen C-1 ke para saksi,

"Padahal salinan hasil suara harusnya diberikan ke para saksi yang ada. Ini juga masih diproses," cetus mantan dosen Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) tersebut.

Tidak itu saja, kejadian serupa yaitu tidak diberikannya dokumen c-1 kepada saksi juga terjadi di dua desa lainnya, masing-masing Desa Gedangsewu dan Tretek, kecamatan Pare, Kediri.

Kemudian, lanjut dia, di Kabupaten Blitar dan Malang, pihaknya menemukan adanya kotak suara tertukar, bahkan di beberapa TPS di Blitar kelengkapan surat suara baru tiba di TPS pada pukul 12.00 WIB. "Terkait temuan ini, Bawaslu sudah memerintahkan pada Panwaslu setempat untuk mengoreksi agar tahapan pilkada benar-benar bisa berjalan sesuai prosedur berlaku," katanya. (ant/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO