
Disana, peserta akan diberikan formulir pendaftaran dan diberikan simulasi jumlah cicilan.
“Untuk Kantor Cabang Gresik, beralamatkan di jalan doktor wahidin sudirohudo nomor 39. Pelayanan kami buka setiap hari Senin sampai dengan hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB,” katanya.
Janoe melanjutkan, Program Rehab kini tidak hanya dapat diikuti oleh peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak saja.
Sekarang di Program Rehab 2.0, peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya.
Misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti.
”Khusus untuk peserta PBPU atau Bukan Pekerja, walaupun sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP. Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran serta maksimal cicilan sampai 36 kali,” jelas Janoe.
Kemudahan pendaftaran Program Rehab ini dirasakan oleh salah satu peserta JKN asal Kabupaten Gresik, Mahadewi (24). Ia mengaku sangat terbantu dengan inovasi digital BPJS Kesehatan.
“Saya kebetulan punya tunggakan. Dan sekarang ternyata bisa menyicil untuk pembayarannya. Saya sangat senang, karena Rehab telah meringankan beban saya. Cara daftarnya pun mudah, cukup lewat smartphone yang bisa diakses dari rumah. Petunjuk pendaftaran di Aplikasi Mobile JKN juga sangat jelas, sehingga kita bisa dengan mudah ikut petunjuknya tersebut. Pelayanan BPJS Kesehatan semakin tahun, semakin maju. Semoga kehadiran JKN dapat terus dirasakan oleh seluruh masyarakat, dan semoga BPJS Kesehatan terus melahirkan inovasi-inovasi yang semakin mendekatkan dan memudahkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan dimana saja dan kapan saja,” pujinya.