Kabid Pemberdayaan Desa DPMD Bangkalan, Dhenis Pribadi.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pagu Dana Desa (DD) Bangkalan tahun ini dipastikan mengalami penyusutan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, alokasi dana desa yang mencapai lebih dari Rp1 miliar per desa pada 2025, kini diperkirakan tidak sampai Rp400 juta.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Dhenis Pribadi, membenarkan adanya penurunan anggaran tersebut.
"Untuk pagu DD reguler Kabupaten Bangkalan di tahun 2026 menerima angka Rp91 miliar 900 juta sekian. Hal itu ada penyusutan kurang lebih 2/3 dari tahun 2025, yang mana tahun lalu menerima Rp282 miliar. Sehingga setiap desa diperkirakan menerima Rp200-300 juta untuk dana reguler berdasarkan beberapa variabel dan tolak ukur pusat," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).
Ia menyatakan, fokus pengalokasian dana desa 2026 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Pemendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025.
"Sesuai dengan permendes ada 8 poin, meliputi Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT), Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, ketahanan pangan atau lumbung pangan, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), padat karya tunai desa, infrastruktur digital dan teknologi, serta sektor prioritas lainnya seperti pengembangan potensi dan keunggulan desa," paparnya.
Namun, Dhenis menambahkan bahwa eksekusi program belum bisa dilakukan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum diterbitkan. Selain itu, terdapat satu poin pengecualian terkait dukungan KDMP yang masih menunggu kepastian apakah akan memiliki pagu khusus atau digabung dengan alokasi reguler.
Dhenis juga mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penyusutan dana desa tersebut.
"Jadi penentuan pagu DD ini memang kewenangan dari pusat. Jadi saya kira bukan hanya Bangkalan, tapi seluruh desa di Indonesia. Untuk penyebabnya hanya pemerintah pusat yang tahu," pungkasnya. (mzr/uzi/mar)






