Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro.
"Dari 800 Lps Umbulan itu yang diterima Perumda 500 Lps, tapi bayarnya tetap 800 Lps atau kena cas 300 Lps. Kondisi ini membuat Perumda terus tekor," ucapnya.
Lebih lanjut, kondisi perpipaan dan perpompaan yang sudah tua memperparah kerugian akibat kebocoran dan inefisiensi.
Sebagai solusi, Wongso menilai Perumda perlu menaikkan tarif air ke pelanggan rumah tangga. Tanpa kenaikan, kerugian sebesar Rp40 miliar akan terus membengkak.
"Kalau air yang dijual ke pelanggan rumah tangga tetap Rp1.500 per kubik sementara harga baku air Rp4.980, maka PDAM akan terus merugi," tuturnya.
Ia berkomitmen untuk segera mengagendakan rapat dengar pendapat bersama manajemen Perumda Giri Tirta, Bagian Hukum, serta OPD terkait guna membahas usulan kenaikan tarif dan penyelamatan keuangan perusahaan. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




