"Hampir semua desa dapat teguran atau peringatan. Artinya ada temuan sementara. Rata-rata hampir semuanya temuan di administrasi dan kondisi bangunan fisik yang tidak sesuaii volume. Desa-desa yang ada temuan ini wajib pengembalian," bebernya.
Djuwardi menyampaikan bahwa peran inspektorat lebih kepada pembinaan. Sehingga kalau ada temuan diminta untuk dikembalikan dan tidak diulang kembali.
Senada dengan Djuwardi, Irban III Inspekda Tuban, Danang Setyawan mengatakan jika hasil audit yang dilakukan di wilayah III, yaitu kecamatan Widang, Semanding, Montong, Bancar dan Senori temuannya sama dengan di kecamatan lain.
"Hasil audit rata rata semuanya sama. Selain administrasi dan fisik, ada juga dana pajak desa yang tidak disetorkan. Semua temuan ini kita minta dikembalikan," jelasnya.
Sementara itu, Irban V (Irbansus) Inspekda Tuban, Bambang Suhaji menyampaikan jika berdasarkan hasil sampling di berbagai desa yang dilaksanakan Irban I sampai Irban IV, belum ada temuan yang laporannya dilimpahkan ke Irbansus untuk di Investigasi.
Namun demikian, karena hampir semua desa terdapat temuan, Bambang meminta camat meningkatkan pengawasan.
"Untuk desa jangan main main dengan keuangan desa dan memfungsikan perangkat sesuai tupoksinya. Sebab meski hanya pengembalian, tapi kalau hasil audit ditengarai ada niat korupsi yang kuat, bisa saja di serahkan ke APH," tutup Bambang. (coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




