BK DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Laporan Dugaan Penelantaran Anak oleh Anggota Dewan

BK DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Laporan Dugaan Penelantaran Anak oleh Anggota Dewan Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - BK atau Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar telah memproses laporan masyarakat terkait dugaan penelantaran anak oleh salah satu anggota legislatif. Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih, membenarkan bahwa kasus itu telah disidangkan secara internal.

Konfirmasi dilakukan melalui pesan instan (WhatsApp), Kamis (26/6/2025). Dalam tanggapannya, Anik menyebut laporan telah dibahas dalam sidang etik BK, namun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Ini merupakan bagian dari kode etik BK. Kami harus menjaga kerahasiaan sebagai Ketua BK. Saya tidak berani menyampaikan hal tersebut kecuali kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang perempuan mengadukan anggota dewan berinisial S ke BK DPRD Kabupaten Blitar. Dalam laporannya, ia mengaku sebagai istri siri anggota dewan dimaksud dan menyatakan telah memiliki satu orang anak dari hubungan ini. 

Ia menuding anggota dewan telah menelantarkan anak hasil hubungan mereka. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun klarifikasi dari fraksi partai tempat anggota dewan itu bernaung. (tri/mar)