Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar

Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar Penetapkan 6 Perda baru dalam rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (27/2/2026) malam.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menetapkan enam Peraturan Daerah (Perda) baru dalam rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (27/2/2026) malam.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mempercepat pembangunan sekaligus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah. Turut hadir pula jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras legislatif dalam merampungkan pembahasan seluruh rancangan Perda hingga resmi disahkan. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam mewujudkan kemajuan daerah.

“Sinergi yang terjalin malam ini adalah fondasi utama pembangunan. Dengan disahkannya Perda tentang Kerja Sama Daerah dan Perlindungan Produk Lokal, kita memperkuat posisi Kabupaten Blitar dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda Perlindungan Produk Lokal menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Keberadaan regulasi tersebut diyakini mampu melindungi produk unggulan daerah agar tidak tersisih oleh arus pasar global.

“Kita ingin produk asli Blitar memiliki perlindungan hukum yang jelas, sekaligus membuka ruang kerja sama antardaerah yang lebih luas demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain penguatan sektor ekonomi dan pembangunan desa, perhatian juga diberikan pada pembenahan administrasi kependudukan. Pemerintah daerah menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel agar seluruh warga mendapatkan akses layanan yang optimal.

Menutup sambutannya, Rijanto berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga setiap langkah pengabdian kita diberi kemudahan dan mendapatkan ridha Allah SWT,” pungkasnya.