Didukung DBHCHT, 166 Peserta Pelatihan Disnaker Blitar Resmi Kantongi Sertifikat BNSP

Didukung DBHCHT, 166 Peserta Pelatihan Disnaker Blitar Resmi Kantongi Sertifikat BNSP Penyerahan sertifikat kompetensi berlisensi BNSP terhadap peserta pelatihan yang digelar Disnaker Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Blitar kembali membuahkan hasil konkret. Sebanyak 166 peserta pelatihan resmi menerima sertifikat kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan resmi kemampuan kerja peserta sesuai standar nasional.

Program pelatihan sekaligus uji kompetensi tersebut dibiayai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Melalui dukungan pendanaan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperluas kesempatan peningkatan kompetensi bagi masyarakat serta memperkuat daya saing tenaga kerja lokal di pasar kerja modern.

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menyampaikan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

“Sebanyak 166 peserta yang menerima sertifikat hari ini adalah calon-calon tenaga profesional yang telah membuktikan kemampuan melalui uji kompetensi resmi. Sertifikat ini menjadi eskalator bagi perjalanan karier panjenengan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Ivong menegaskan bahwa sertifikat BNSP bukan sekadar bukti pelatihan, tetapi legalitas kompetensi yang diakui secara nasional sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Kompetensi para peserta kini bukan lagi sekadar klaim, tetapi telah dibuktikan melalui sertifikasi BNSP. Ini menjadi modal kuat untuk menghadapi tantangan persaingan nasional bahkan global,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Latihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans), Latip Usman, menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai klaster pelatihan sesuai dengan kebutuhan kompetensi dunia industri.

“Kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu pemberian sertifikat pelatihan sesuai klaster masing-masing dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi efektivitas pelatihan tahun 2025. Kami berharap seluruh peserta benar-benar siap memasuki dunia kerja,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas SDM dan memperkuat daya saing ekonomi Kabupaten Blitar melalui tenaga kerja tersertifikasi. (ina/rev)