Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dengan menghadirkan narasumber kompeten, Senin (4/5/2026).
Agenda tersebut difokuskan pada evaluasi dan penguatan indikator kinerja kelembagaan, termasuk pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta penyusunan Laporan Kinerja DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan pentingnya pengukuran objektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“IKM bukan sekadar angka, tetapi cerminan langsung dari bagaimana masyarakat menilai kinerja kita. Dari situ kita bisa melihat apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya.
Narasumber menjelaskan IKM berperan strategis sebagai alat evaluasi berkelanjutan, sementara IKD menjadi tolok ukur capaian kinerja daerah agar selaras dengan target pembangunan.
“IKD membantu kita memastikan bahwa kerja-kerja kelembagaan tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan visi pembangunan daerah,” kata Supriadi.
Rapat kerja juga menyoroti pentingnya penyusunan Laporan Kinerja DPRD secara transparan dan berbasis data. Laporan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menggambarkan capaian kinerja secara objektif dan komprehensif.
Pimpinan DPRD menekankan transparansi sebagai elemen utama membangun kepercayaan publik. Forum ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi jajaran DPRD untuk meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap tercipta sistem kerja yang lebih terukur, profesional, dan berorientasi hasil, sehingga mampu memperkuat peran sebagai lembaga representatif yang hadir untuk kepentingan masyarakat. (ina/mar)






