Paradigma Baru Tambang

Paradigma Baru Tambang Mukhlas Syarkun. Foto: ist

Oleh: Mukhlas Syarkun

itu Halal

Dalam Alqur'an ada surat alhadid (besi) dimana sektor baja merupakan sektor penting dalam peradaban kehidupan manusia.

Beberapa ayat juga menegaskan bahwa pertambang dibenarkan, karena hasil tambang untuk memenuhi keperluan manusia khususnya untuk perhiasan (zuyyina linnasi).

Sektor penambangan dikenakan zakat 20 persen menandakan ia sesuatu yang baik, dan tentu harus dilakukan dengan baik agar ekosistem terjaga juga hasilnya dirasakan oleh masyarakat luas dengan tetap memperhatikan pesan Tuhan bahwa kerusakan di darat dan lautan atas ulah tangan manusia.

inilah yang kemudian terdapat aturan-aturan ketat untuk memastikan bertambang dilakukan dengan baik, sehingga kerusakan alam tidak terjadi.

Ditentang

Mengapa sektor pertambangan belakangan ini marak ditentang oleh berbagai elemen masyarakat? hal ini disebabkan beberapa hal:

Pertama, dunia pertambangan ditentang karena bahan tambang diambil dengan paradigma dan tata kelola kapitalistik yang bertentangan dengan konstitusi dan dasar negara Pancasila dan mengabaikan pesan pesan Tuhan.

Pertambangan telah membuat segelintir orang semakin perkasa, sementara kerusakan lingkungan menimpa banyak orang menjadi lemah tidak berdaya.

Celakanya, itu dilakukan oleh perusahaan asing. Belakangan ditentang juga di sebabkan pembagian yang tidak mencerminkan pemerataan yaitu hanya 8 persen masuk APBN. Bandingkan zaman pak Harto 35 persen masuk APBN.

Kedua, tatakelola dijalankan dengan semangat eksploitatif, hal ini terlihat bahan tambang diambil sebanyak-banyaknya dalam waktu sesingkat-singkatnya yang dijalankan dengan sistematis massif dan terstruktur.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO