Dr (HC) KH Afifuddin Muhadjir. Foto: FB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com-Wakil Rais Aam Syuriah PBNU Dr (HC) KH Afifuddin Muhadjir mengingatkan siapapun yang mengelola tambang. Menurut ulama’ ahli ushul fiqh itu, setidaknya kita perlu menghadirkan tiga teks suci tentang tambang dan penambangan atau mengelola tambang.
“Pembahasan tentang tambang dan penambangan perlu menghadirkan sekurang kurangnya tiga teks suci ( نص شرعي),” kata Dr (HC) KH Afifuddin Muhadjir kepada BANGSAONLINE, Selasa (22/7/2025).
BACA JUGA:
- Forum Muktamar Tebuireng 2025: Turats Nabawi Desak Pemerintah Tinjau Ulang Hilirisasi SDA
- Viral! Warga Temukan Tambang di Lereng Gunung Slamet, Warganet: Gubernurnya Pro Tambang
- "Menghidupkan" Warisan Gus Dur, Bolehkah dengan Melupakan Jejaknya?
- Kisruh PBNU: Tambang dan Holland Taylor, Kenapa Gus Dur Dijadikan Tameng
Pertama, kata Kiai Afif – panggilan Kiai Afifuddin Muhajir – firman Allah : (هُوَ ٱلَّذِی خَلَقَ لَكُم مَّا فِی ٱلۡأَرۡضِ جَمِیعࣰا).
“Ayat ini secara dhahir mengandung arti bahwa bumi dengan segala isi dan kekayaanya seperti ikan-ikan di laut dan tambang-tambang yang ada di bawah permukaan tanah diciptakan oleh Allah untuk dimanfaatkan dalam rangka memenuhi kebutuhan umat manusia,” katanya.
Kedua, Hadits Nabi :(لا ضرر ولا ضرار).
“Semangat dari pesan singkat yang terkandung di dalam Hadits ini, bila dikaitkan dengan pemanfaatan kekayaan alam, adalah sebagai peringatan agar manusia berhati-hati di dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam dan berikhtiar untuk menghindari hal-hal yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan,” ujar Kiai Afif.
Ketiga, firman Allah : وَٱلَّذِینَ جَاۤءُو مِنۢ بَعۡدِهِمۡ یَقُولُونَ رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لَنَا وَلِإِخۡوَ ٰنِنَا ٱلَّذِینَ سَبَقُونَا بِٱلۡإِیمَـٰنِ ...)
Menurut Kiai Afif, Sayyina Umar ibn al-khaththab r.a. menjadikan ayat ini sebagai argumentasi untuk tidak membagi bagikan harta ghanimah berupa tanah-tanah pertanian yang sangat luas.
“Tujuannya adalah agar kekayaan itu tidak hanya dinikmati oleh generasi sekarang, tetapi juga diwariskan dan dinikmati oleh generasi yang akan datang. Intinya, pemanfaatan sumberdaya alam harus dijauhkan dari kerakusan dan keinginan yang berlebihan tanpa memikirkan nasib generasi masa depan,” jelas Kiai Afif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




