Aksi Perundungan di SMPN 3 Doko Blitar, Belasan Siswa Diduga Terlibat

Aksi Perundungan di SMPN 3 Doko Blitar, Belasan Siswa Diduga Terlibat Tangkapan layar video perundungan yang diduga terjadi di SMPN 3 Doko.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus perundungan terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar. Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang siswa laki-laki kelas 1 dipukuli secara bergantian oleh belasan siswa lain di area sekolah.

Aksi kekerasan itu disebut terjadi di dekat kamar mandi sekolah usai masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan pihak sekolah bersama desa dan aparat telah melakukan mediasi antara pihak korban dan para pelaku pada keesokan harinya, Sabtu (19/7/2025).

"Iya, kejadiannya Jumat (18/7/2025), kemudian Sabtu (19/7/2025) langsung dilakukan mediasi. Dalam pertemuan itu hadir kepala dusun, Babinsa, dan beberapa guru," jelas Adi Andaka saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut tercapai dua kesepakatan penting. "Wali korban meminta jaminan keamanan selama anaknya berada di sekolah dan juga di luar. Kemudian pihak pelaku, terutama anak yang memukul, diminta untuk dibina oleh Babinsa," ujarnya.

Adi menegaskan bahwa kondisi korban dalam keadaan baik, namun tetap akan diberi pendampingan psikologis.

"Kondisi korban tidak apa-apa, makanya ada kesepakatan itu. Nanti juga ada pendampingan psikologis, baik untuk pelaku maupun korban," tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah jemput bola. Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa korban dan para saksi.

"Lokasi kejadiannya di dekat kamar mandi sekolah. Korban awalnya dijemput oleh kakak kelasnya, kemudian dibawa ke dekat kamar mandi dan dilakukan pemukulan oleh sekitar belasan anak," jelas Momon Suwito.

Hingga saat ini, enam orang saksi telah diperiksa, dan diduga ada 14 siswa yang terlibat sebagai pelaku pemukulan. Semuanya masih berstatus pelajar.

"Kita sudah melakukan visum terhadap korban, dan hari ini juga akan memeriksa beberapa pihak lainnya, termasuk pihak sekolah. Penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," lanjutnya.

Pihak kepolisian juga telah menggandeng instansi terkait, seperti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Mengingat seluruh pelaku dan korban masih berstatus pelajar, penanganannya dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum anak.

Terkait motif, Momon menyebut, dugaan sementara aksi pemukulan terjadi karena korban kerap mengolok-olok kakak kelasnya. Hal ini yang kemudian memicu aksi balas dendam.

"Motifnya karena diduga korban suka mengolok-olok, sehingga terjadi balas dendam oleh kakak kelasnya," pungkasnya.