Telat Bayar Iuran Bikin Status Kepesertaan JKN Nonaktif? Ini Tips Reaktivasi dari Kepala BPJS Madiun

Telat Bayar Iuran Bikin Status Kepesertaan JKN Nonaktif? Ini Tips Reaktivasi dari Kepala BPJS Madiun Tak perlu khawatir! Simak tips reaktivasi berikut ini. Foto: Ist.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengimbau peserta agar selalu cek status kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu agar tidak terjadi hambatan saat membutuhkan layanan kesehatan.

Menurut Ita, sapaannya, bagi peserta yang status kepesertaannya nonaktif tetap memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali melalui mekanisme reaktivasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar peserta tetap terlidungi dalam program .

“Peserta yang status kepesertaannya nonaktif dikarenakan terdapat tunggakan iuran, maka peserta terlebih dahulu harus melunasi tunggakan iuran. Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, status kepesertaan dapat kembali aktif sehingga peserta dapat memanfaatkan kembali layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam Program ,” papar Ita, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan telah menghadirkan program New Rehab 2.0 yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta dalam menyelesaikan tunggakan, khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Program ini diluncurkan guna memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta untuk melunasi tunggakan iurannya.

“Program cicilan tunggakan dapat dilakukan selama maksimal 36 bulan, dengan minimal cicilan sebesar Rp35 ribu per bulan. Program ini juga memberi keuntungan langsung berupa reaktivasi status kepesertaan setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi,” ungkapnya.

Pendaftaran program New Rehab 2.0 dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile . Peserta hanya perlu memilih opsi Rencana Pembayaran Bertahap dan mengikuti langkah-langkah seperti informasi awal mengenai Program Rehab, informasi total tunggakan, kemudian syarat dan ketentuan program tersebut. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, tahap selanjutnya akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap.

Setelah memilih jangka waktu pembayaran bertahap, akan muncul rencana pembayaran bertahap tagihan bulan berjalan yang terbentuk dan kembali menjadi tunggakan. Peserta harus memastikan kesesuaian email sebelum memasukkan pin, setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil pada aplikasi Mobile .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO