Tak perlu khawatir! Simak tips reaktivasi berikut ini. Foto: Ist.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengimbau peserta JKN agar selalu cek status kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu agar tidak terjadi hambatan saat membutuhkan layanan kesehatan.
Menurut Ita, sapaannya, bagi peserta yang status kepesertaannya nonaktif tetap memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali melalui mekanisme reaktivasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar peserta tetap terlidungi dalam program JKN.
“Peserta JKN yang status kepesertaannya nonaktif dikarenakan terdapat tunggakan iuran, maka peserta terlebih dahulu harus melunasi tunggakan iuran. Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, status kepesertaan dapat kembali aktif sehingga peserta dapat memanfaatkan kembali layanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam Program JKN,” papar Ita, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan telah menghadirkan program New Rehab 2.0 yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN dalam menyelesaikan tunggakan, khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Program ini diluncurkan guna memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta untuk melunasi tunggakan iurannya.
“Program cicilan tunggakan dapat dilakukan selama maksimal 36 bulan, dengan minimal cicilan sebesar Rp35 ribu per bulan. Program ini juga memberi keuntungan langsung berupa reaktivasi status kepesertaan setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi,” ungkapnya.
Pendaftaran program New Rehab 2.0 dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta hanya perlu memilih opsi Rencana Pembayaran Bertahap dan mengikuti langkah-langkah seperti informasi awal mengenai Program Rehab, informasi total tunggakan, kemudian syarat dan ketentuan program tersebut. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, tahap selanjutnya akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap.
Setelah memilih jangka waktu pembayaran bertahap, akan muncul rencana pembayaran bertahap tagihan bulan berjalan yang terbentuk dan kembali menjadi tunggakan. Peserta harus memastikan kesesuaian email sebelum memasukkan pin, setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil pada aplikasi Mobile JKN.
Lebih lanjut, Ita menyampaikan bahwa Pendaftaran program New Rehab 2.0 dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta hanya perlu memilih opsi Rencana Pembayaran Bertahap dan mengikuti langkah-langkah seperti informasi awal mengenai Program Rehab, informasi total tunggakan kemudian syarat dan ketentuan program tersebut.
Setelah menyetujui syarat dan ketentuan masuk, selanjutnya akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap. Setelah memilih jangka waktu pembayaran bertahap akan muncul rencana pembayaran bertahap tagihan bulan berjalan yang terbentuk dan kembali menjadi tunggakan. Peserta harus memastikan kesesuaian email sebelum memasukkan pin, setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan berhasil pada Aplikasi Mobile JKN.
“Melalui kanal layanan digital tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan, melakukan perubahan data, hingga memperoleh berbagai informasi layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” tambah Ita.
Ita juga mengingatkan pentingnya membayar iuran secara rutin setiap bulan bagi peserta segmen mandiri. Pembayaran iuran yang dilakukan tepat waktu akan memastikan status kepesertaan tetap aktif sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan kapan saja saat dibutuhkan.
“Kami mengajak seluruh peserta JKN untuk disiplin membayar iuran tepat waktu setiap bulan. Dengan status kepesertaan aktif, peserta dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara optimal dan tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Ita.
Salah satu peserta JKN asal Kota Madiun, Sulastri, mengaku rutin melakukan pengecekan status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN untuk memastikan kepesertaannya tetap aktif. Ia juga berupaya membayar iuran tepat waktu agar dirinya dan keluarga tetap terlindungi dalam Program JKN.
“Sekarang lebih mudah untuk cek status kepesertaan lewat aplikasi. Jadi bisa langsung tahu apakah masih aktif atau tidak. Saya juga selalu berusaha membayar iuran tepat waktu supaya kalau sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan, tidak ada kendala,” ungkap Sulastri. (*)
























