Foto: Instagram Aguk Irawan MN.
Oleh: Aguk Irawan MN
Barangkali, ada semacam ironi dalam usaha "menghidupkan" pemikiran dan warisan Gus Dur. Ironi yang bukan lahir dari ketidakmampuan, melainkan dari pilihan sadar untuk memisahkan raga dari ruh. Ketika sebuah buku, "Menghidupkan Gus Dur", karya Gus Yahya Cholil Staquf dipublish menjelang Muktamar 34 di Lampung dan hadir di ruang publik.
Buku ini dengan sangat meyakinkan telah menjanjikan kesinambungan narasi, sebuah jembatan yang menghubungkan kearifan masa lalu dengan tantangan kekinian. Namun, janji itu dalam perjalanannya terasa hambar, bahkan mungkin berbalik arah dengan substansi perlawanan yang pernah ditanamkan oleh almarhum KH. Abdurrahman Wahid.
Gus Dur, dalam ingatan kolektif kita, adalah anomali yang indah: seorang ulama yang tak lelah membela minoritas, seorang presiden yang memilih dipecat ketimbang berkompromi dengan pelaku politik kotor, dan seorang pemikir yang meletakkan kemanusiaan di atas segala dogma. Salah satu jejaknya yang mungkin tersembunyi dari sorot kamera, namun nyata dalam sikap politiknya, adalah kepekaannya terhadap isu lingkungan.
Gus Dur, dengan segala keluwesan pemikirannya, cenderung menempatkan hak asasi manusia dan keberlanjutan hidup di pusat kebijakan. Referensi tentang sikapnya yang tidak pro-tambang mungkin tidak termaktub dalam satu dekrit presiden, melainkan tertebar dalam sikapnya yang menolak pembangunan yang merugikan rakyat kecil dan lingkungan. Ia menolak pendekatan pembangunan yang eksploitatif, yang sering kali menjadi watak industri pertambangan.
Gus Dur, dalam rekam jejaknya sebagai presiden, dikenal konsisten menolak industri ekstraktif yang merusak lingkungan. Ia adalah satu-satunya Presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang. Sikap ini bukan tanpa alasan, melainkan berakar dari kesadaran mendalam akan keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup masyarakat adat dan lokal.
"Rekam jejak Gus Dur menunjukkan konsistensinya menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam," ungkap jaringan Gusdurian, menegaskan warisan sikap sang tokoh. Inayah Wahid, putri Gus Dur, bahkan menggugat Peraturan Pemerintah (PP) yang memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan, menunjukkan betapa sikap ini dipegang teguh oleh keluarga dan pengikut setianya.






