Perketat Pengawasan, Tipidter Polres Tuban Minta Pengusaha Tambang Proses Perijinan

Perketat Pengawasan, Tipidter Polres Tuban Minta Pengusaha Tambang Proses Perijinan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana (Kanan). (Ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku tambang di wilayah setempat.

Komitmen tersebut ditunjukan dengan terlaksananya sosialisasi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tuban, terkait perijinan tambang di wilayah Tuban beberapa waktu lalu.

Selain sosialisasi, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tuban sebelumnya juga melakukan penindakan tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel.

“Satreskrim Polres sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan ESDM Pemkab Tuban, terkait perijinan tambang yang ada di wilayah Kabupaten Tuban,” ujar Kanit Tipidter, Iptu I Made Riandika Darsana saat dikonfirmasi hari ini, Sabtu, (16/8/2025).

Pria yang akrab disapa Iptu Made itu menegaskan kegiatan sosialisasi ini dilakukan Polres Tuban, agar pemilik tambang di Kabupaten Tuban segera menyelesaikan perijinannya.

“Tak hanya sosialisasi yang kami lakukan, tapi juga sudah melakukan penindakan hukum terkait tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel,” tegasnya.

Iptu Made mengimbau kepada para pemilik tambang untuk tidak main-main terkait perijinan karena ini akan menjadi atensi Polres Tuban. Jika ada informasi yang beredar di masyarakat terkait penambangan ilegal maka akan ditindak tegas.

“Jadi sebelum kami tindak tegas baiknya segera melengkapi dan menyelesaikan izin-izinya kalau masih mau melakukan aktivitas tambang,” tutupnya. (coi/msn)