Acara Mutun 2025 di Ponpes Tebuireng, Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Muktamar Turats Nabawi (Mutun) 2025 yang diselenggarakan oleh Ma’had Aly Hasyim Asy’ari di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, resmi ditutup, pada Sabtu (13/12/2025).
Forum intelektual keagamaan ini menghasilkan lima rekomendasi kritis yang ditujukan kepada pemerintah terkait kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan isu lingkungan hidup yang dianggap mendesak.
BACA JUGA:
- Halal Bihalal Alumni Pesantren Tebuireng, Menhaj Gus Irfan: Menteri Tak Boleh Terima Amplop
- Ma’had Aly Tebuireng Gelar Khataman Hadis Ekologi Hadapi Krisis Iklim Global
- Mutun 2025 Tebuireng Bahas Fikih Lingkungan dan Isu Kontemporer
- Viral! Warga Temukan Tambang di Lereng Gunung Slamet, Warganet: Gubernurnya Pro Tambang
Lima poin rekomendasi tersebut adalah hasil pembahasan mendalam terhadap empat isu strategis yang menjadi fokus utama Bahtsul Masail Mutun 2025.
Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng, Dr. KH. Achmad Roziqi, Lc., M.H., memimpin penyampaian rekomendasi pada sesi akhir muktamar. Ia menegaskan perlunya upaya konkret untuk meminimalisir dampak ekologis dari hilirisasi SDA yang masif.
Berikut adalah lima rekomendasi kritis dari Forum Muktamar Turats Nabawi 2025:
- Penegakan Hukum yang Tegas: Mendesak penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggar yang menyebabkan kerusakan lingkungan dalam proses hilirisasi.
- Keterbukaan Kajian: Membuka ruang kajian dan diskusi yang lebih terbuka dengan para aktivis dan ahli lingkungan.
- Pengawasan AMDAL Ketat: Memastikan pengawasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dilakukan secara ketat.
- Teknologi Ramah Lingkungan: Mewajibkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dalam setiap tahapan proses hilirisasi.
- Rehabilitasi Pasca-Hilirisasi: Memastikan rehabilitasi ekologis pasca-hilirisasi benar-benar dilaksanakan dengan optimal.
Menurut KH. Achmad Roziqi, yang didampingi oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz juga menekankan prinsip dasar yang harus dipegang oleh para pelaku industri.
"Kami ingin agar hilirisasi tidak menimbulkan mafsadah (kerusakan) yang tidak wajar, mematuhi regulasi dan persyaratan teknis, serta menjaga hak masyarakat dan generasi mendatang," tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




