Forum Muktamar Tebuireng 2025: Turats Nabawi Desak Pemerintah Tinjau Ulang Hilirisasi SDA

Forum Muktamar Tebuireng 2025: Turats Nabawi Desak Pemerintah Tinjau Ulang Hilirisasi SDA Acara Mutun 2025 di Ponpes Tebuireng, Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

Sementara dalam Forum Bahtsul Masail 2025, memusatkan kajian pada empat isu strategis lingkungan yang didalami dari sudut pandang fikih dan syariah, yaitu:

Pertama, keseimbangan hilirisasi SDA, yaitu menyoroti kebijakan hilirisasi SDA sebagai motor ekonomi yang berisiko menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak terhindarkan, serta mendalami pandangan fikih terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkannya.

Kedua, dampak UU Cipta Kerja yang mengkaji keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai berpotensi melemahkan perlindungan lingkungan, khususnya terkait partisipasi publik dalam pelestarian alam.

Ketiga, konsep Green Wakaf yang menggabungkan wakaf dengan konservasi lingkungan, termasuk legalitas wakaf untuk perlindungan satwa liar (seperti tanah habitat badak) dan pemanfaatan hasil hutan dari tanah wakaf konservasi permanen.

Terakhir, perlindungan lingkungan dalam syariah, yakni mendalami pandangan Yusuf Al-Qardhawi mengenai Hifdzul Bi’ah (perlindungan lingkungan) sebagai bagian dari maqashid syariah (tujuan utama syariah), dan mengkaji apakah menjaga lingkungan kini dapat dianggap sebagai kebutuhan primer (dharuriyyah) yang menuntut peran negara lebih kuat.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah agar dapat menjalankan kebijakan hilirisasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan bertanggung jawab secara ekologis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO