Wali Kota Kediri Sampaikan Penjelasan Rancangan Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Wali Kota Kediri Sampaikan Penjelasan Rancangan Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat menyampaikan penjelasan atas Rancangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun 2024.

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan atas Rancangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (5/6/2025).

Pada kesempatan ini, Mbak Wali, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Laporan Realisasi Anggaran tahun anggaran 2024 disusun sesuai lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020. 

Dari sisi pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2024, ditargetkan sebesar Rp1.501.669.263.626 dan terealisasi sebesar Rp1.507.326.107.383,27 atau sebesar 100,38 %, melebihi target Rp5.656.843.757,27.

“Beberapa yang masuk dalam sisi pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pada pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sedangkan pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus), transfer pemerintah pusat lainnya, serta transfer pemerintah daerah lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menuturkan bahwa pada sisi belanja daerah tahun anggaran 2024 telah dianggarkan sebesar Rp1.891.393.326.713, dan terealisasi sebesar Rp1.558.866.792.688, atau sebesar 82,42%. Kurang dari rencana sebesar Rp332.526.534.025. 

Susunan laporan realisasi anggaran pada sisi belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. 

Apabila realisasi sisi pendapatan daerah yang dibandingkan dengan sisi belanja daerah maka APBD tahun 2024 secara struktur mengalami defisit sebesar Rp 51.540.685.304,73. 

Selain itu, dari sisi pembiayaan daerah, pada tahun anggaran 2024, pembiayaan daerah netto ditargetkan sebesar Rp389.724.063.086,56. 

Memperhatikan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024, diperoleh sisa lebih perhitungan tahun anggaran berkenaan sebesar Rp338.183.377.781,83.

Di akhir penjelasanya, Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Kota Kediri dan Pemerintah Kota Kediri yang telah mengikuti rapat paripurna ini.

“Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada para anggota DPRD Kota Kediri untuk mencermati, serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD Kota Kediri,” tutupnya.

Hadir pula, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, Wakil Ketua I Sudjono Teguh, Wakil Ketua II M. Yasin, Sekretaris Daerah Bagus Alit, asisten, staf ahli, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, serta anggota DPRD Kota Kediri. (uji/van)