IPP Kota Kediri Naik Jadi Predikat A di 2026 Peringkat 21, Pelayanan Publik Raih Status Prima

IPP Kota Kediri Naik Jadi Predikat A di 2026 Peringkat 21, Pelayanan Publik Raih Status Prima Herry Krismono, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kediri

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com -Kota Kediri mencatat peningkatan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan meraih predikat A atau pelayanan prima pada 2026, naik dari predikat A- pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, Kota Kediri memperoleh nilai IPP sebesar 4,66 dengan predikat A (pelayanan prima) dan menempati peringkat ke-21 nasional kategori kota se-Indonesia.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kediri Herry Krismono menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi kebanggaan bersama sekaligus bukti pengakuan nasional atas upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Kediri.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan inti dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saat pelayanan mudah, cepat, dan ramah, masyarakat merasa diperhatikan dan dihargai. Inilah yang menjadi fondasi Kota Kediri untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai visi misi Kota Kediri Mapan,” ucapnya, Selasa (27/1/2026).

Meski meraih predikat pelayanan prima, Pria yang akrab disapa Kris menegaskan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Keberhasilan reformasi birokrasi dan capaian IPP, kata dia, tidak lepas dari indikator penilaian melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan Kementerian PAN-RB.

PEKPPP merupakan proses pemantauan dan evaluasi langsung terhadap unit penyelenggara pelayanan publik untuk menilai kualitas layanan di lapangan.

“Hasil dari PEKPPP inilah yang kemudian dirangkum dan menjadi bagian penting dalam penilaian IPP. Jadi IPP itu gambaran besarnya, sementara PEKPPP adalah proses penilaian detail di lapangan,” terang Kris.

Dalam PEKPPP, terdapat enam aspek utama yang menjadi fokus penilaian, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Menghadapi PEKPPP 2026, Pemkot Kediri telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain memperkuat pembinaan unit pelayanan secara berkelanjutan, meningkatkan kompetensi aparatur, serta mendorong inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, pelayanan publik di Kota Kediri dapat menjadi teladan, di mana setiap aparatur hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan publik. Inilah wujud nyata komitmen kami dalam mewujudkan Kota Kediri yang Mapan,” pungkasnya. (uji/van)