
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Kantor Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon digeruduk puluhan warga pada Rabu (28/5/2025) malam.
Aksi protes ini dipicu oleh kabar bahwa salah satu perangkat desa, berinisial NV yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, telah melakukan nikah siri dan berencana melakukan poligami.
Yang membuat warga semakin geram, muncul isu bahwa wanita yang dinikahi secara siri, berinisial VC, kini tengah mengandung. VC diketahui merupakan warga satu desa, namun beda dusun, dan berusia sekitar 25 tahun.
Dari informasi yang dihimpun, pernikahan siri tersebut berlangsung pada 21 April 2025 lalu. NV juga telah mengajukan izin poligami ke Pengadilan Agama, dengan menyertakan izin dari istri pertama.
Dalam pertemuan dengan pihak desa, warga menyampaikan tuntutan agar NV segera mundur dari jabatannya.
Mereka menilai tindakan NV tidak mencerminkan etika dan moral sebagai pejabat publik.
Namun, karena permintaan tersebut tak bisa dikabulkan malam itu juga, situasi sempat memanas.
Kepala Desa Sanankulon, Eko Triono, membenarkan adanya desakan dari warga. Ia menyampaikan bahwa proses pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara instan karena harus mengikuti prosedur sesuai peraturan yang berlaku.
“Warga menyampaikan aspirasi terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Mereka ingin agar NV diberhentikan. Namun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, proses pemberhentian perangkat desa diajukan ke bupati melalui camat, lalu dibahas oleh tim kabupaten. Setelah ada rekomendasi, baru bisa kami tindak lanjuti,” ujar Eko.
Ia juga membenarkan bahwa NV telah menikah siri dengan VC dan telah mengajukan permohonan poligami secara resmi ke pengadilan agama. Meski pernikahan dilakukan dengan restu istri pertama, masyarakat tetap mempersoalkan dari sisi etika.
“Dari sudut pandang warga, ini dianggap mencoreng nama baik desa dan moral pejabat publik. Karena itu mereka meminta agar yang bersangkutan mundur,” pungkasnya.
Hingga kini, proses administratif terkait status jabatan NV masih berjalan. Pemerintah desa berjanji akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (ina/van)