Kabid P4B Dinkes Kota Batu Sebut 83 Jamaah Haji Berstatus Risiko Tinggi

Kabid P4B Dinkes Kota Batu Sebut 83 Jamaah Haji Berstatus Risiko Tinggi Pelepasan jamaah haji yang dilakukan Wali Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tercatat 83 Jamaah haji di Kota Agropolitan dari jumlah total 135 orang terdeteksi berstatus risiko tinggi. Rinciannya, 29 jamaah berisiko tinggi berat, 12 jamaah dengan risiko tinggi sedang, dan 42 jamaah berisiko tinggi ringan.

Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana (P4B) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu, Susana Indahwati, menyatakan 29 jamaah dengan risiko tinggi berat terdeteksi memiliki riwayat penyakit jantung. Sedangkan dengan risiko tinggi sedang dan ringan memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronik.

"Calon jamaah haji Kota Batu 2025 telah melalui pemeriksaan kesehatan tahap awal di akhir tahun 2024 lalu dan tahap dua di bulan Januari-Februari 2025. Selain itu, calon jamaah haji Risiko tinggi telah diberikan pendampingan selama minimal 3 bulan, sehingga sampai pada kondisi istitha'ah," ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Dijelaskan, pendampingan medis yang diberikan sudah sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing calon jamaah haji. Istitha'ah kesehatan haji sendiri ialah kemampuan seorang calon jemaah dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental, yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga ia dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji sesuai tuntunan agama Islam dengan aman dan nyaman.

"Ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi calon jemaah haji di Indonesia sebelum mereka dapat melunasi biaya perjalanan haji (Bipih) dan berangkat ke Tanah Suci," terangnya.

Dijelaskan, pentingnya Istitha'ah Kesehatan dalam Ibadah haji karena ibadah sangat menguras fisik dan mental. Aktivitas seperti tawaf (mengelilingi Ka'bah), sa'i (berlari kecil antara Safa dan Marwah), wukuf (berdiam diri di Arafah), serta berjalan kaki dalam jarak yang cukup jauh membutuhkan stamina dan ketahanan tubuh yang prima. Lingkungan di Tanah Suci juga memiliki tantangan tersendiri, seperti cuaca yang ekstrem (panas terik), keramaian, dan potensi paparan penyakit.

"Dengan adanya istitha'ah kesehatan, pemerintah (melalui Kementerian Kesehatan) bertujuan untuk melindungi jemaah haji: Memastikan jemaah dalam kondisi optimal agar dapat beribadah tanpa membahayakan diri sendiri atau orang lain. Selain itu dalam rangka mengurangi risiko kematian dan kesakitan serta meminimalkan angka kejadian penyakit atau kematian selama pelaksanaan haji," paparnya.

Rencananya, 135 jamaah haji asal Kota Batu akan diberangkatkan pada 25 Mei mendatang pukul 21.00 WIB. Dari 135 jamaah, usia tertinggi yakni 86 tahun atas nama Mochamad Said dan paling muda 24 tahun atas nama Akhdan Zharfan. (asa/mar)