Menteri ATR/BPN saat memberi sambutan.
SLEMAN, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tak henti berpesan agar masyarakat menjaga sertifikat tanahnya dan tak mudah memberikan kepada orang lain untuk mencegah penyalahgunaan sertifikat.
Hal tersebut disampaikan usai membagikan sertifikat hasil Konsolidasi Tanah untuk Tanah Tutupan Jepang, di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/05/2025).
“Bapak/Ibu semua jika punya sertifikat tanah, dirawat ya. Kalau ada yang mau pinjam sertifikatnya, bahkan keponakan atau keluarga sekalipun jangan boleh. Kalau diminta tanda tangan, tolong dibaca dengan teliti. Jika disuruh tanda tangan, tidak dibaca, ternyata malah ditipu," kata Menteri ATR/BPN.
"Kalau misal Bapak/Ibu tidak bisa baca tulis, minta tolong Pak Carik (sebutan sekretaris desa di Jawa) untuk dibacakan agar tidak tertipu. Semoga Bapak/Ibu sudah tenang hidupnya karena sudah mempunyai sertifikat tanah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan sebanyak 811 sertifikat hasil Konsolidasi Tanah untuk tanah tutupan Jepang. Tanah tutupan Jepang itu sendiri adalah sebutan bagi tanah masyarakat yang dirampas oleh pihak Jepang saat masa penjajahan di tahun 1943-1945 untuk kebutuhan pertahanan Jepang kala itu.
Terkait Konsolidasi Tanah, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah (Pemda) bekerja sama dalam memastikan kejelasan status tanah dari tanah tutupan Jepang ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




