Serahkan Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri ATR/BPN Bilang Begini

Serahkan Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang, Menteri ATR/BPN Bilang Begini Menteri ATR/BPN saat memberi sambutan.

“Pertama, (mengupayakan) kejelasan status tanahnya supaya tidak menghasilkan permasalahan hukum di kemudian hari. Dari Pemda sendiri kemudian mengakui bahwa status tanahnya ini milik masyarakat,” ucapnya dalam keterangannya.

Total sertifikat yang dibagikan Menteri ATR/ kali ini meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi, dan diserahkan kepada 680 penerima. Sertifikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Dirjen PTPP menjelaskan, karena ini kegiatan Konsolidasi Tanah, maka tak hanya soal legalisasi hak atas tanah, namun juga melakukan penataan kembali bidang tanah yang sesuai dengan tata ruang.

“Jadi tanahnya ditata kembali. Ada tanah pertanian dan non pertanian, tanah untuk permukiman, fasos dan fasum, seperti jalan raya, drainase, rumah ibadah dan infrastruktur dasarnya lengkap terpenuhi sesuai dengan tata ruang. Akhirnya perjuangan masyarakat dari 1943 telah berhasil, dengan diterbitkannya sertifikat hasil Konsolidasi Tanah,” paparnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/ dalam penyerahan sertifikat ini, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kabiro Humas Kementerian ATR/, Harison Mocodompis; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kanwil D.I. Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto, beserta jajaran. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO