Kantah Kota Pasuruan Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Kantah Kota Pasuruan Percepat Sertifikasi Aset Daerah Rapat koordinasi yang dilakukan Kantah Kota Pasuruan dengan BPKAD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan mengintensifkan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah setempat untuk memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui pertemuan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan sertipikasi aset milik Pemkot Pasuruan yang tersebar di berbagai wilayah. Kepala Kantah Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, menegaskan legalisasi aset daerah merupakan prioritas utama dalam mendukung pemerintahan yang bersih. 

“Melalui kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah, kami berupaya memastikan seluruh aset tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sinergi antara pihaknya dan BPKAD diharapkan mempercepat proses identifikasi, verifikasi, hingga penerbitan sertipikat aset daerah. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang modern dan terintegrasi.

Koordinasi berkelanjutan antarinstansi diyakini akan memperkuat sistem pengamanan aset daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, proses legalisasi aset di Kota Pasuruan diharapkan berlangsung lebih efektif, sistematis, dan berkesinambungan. (rom)