Kantor Perhutani Madura Diluruk Mahasiswa PMII dan Nelayan, Desak Cabut Laporan Pengrusakan Mangrove

Kantor Perhutani Madura Diluruk Mahasiswa PMII dan Nelayan, Desak Cabut Laporan Pengrusakan Mangrove Ratusan massa PC PMII Pamekasan dan nelayan saat menggeruduk Kantor Perhutani Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan masyarakat nelayan dari Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, menggeruduk kantor Madura Provinsi Jawa Timur, Jumat (25/4/2025)

Koordinator massa yang juga Ketua PMII Kabupaten Pamekasan, Homaidi menyampaikan, permasalahan antara Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura dengan para nelayan adalah dugaan adanya pengrusakan lahan mangrove yang disebabkan oleh pengerukan sungai.

"Padahal pengerukan tersebut sudah disepakati oleh Camat Pademawu, Polsek Pademawu, Dandim Pademawu, serta 485 orang dari para nelayan," katanya.

Homaidi melanjutkan, pengerukan sudah berjalan 5 bulan. Kemudian pihak melaporkan adanya dugaan tindak pidana dengan dasar pengrusakan mangrove lantaran pengerukan sungai.

"PC mengambil sikap untuk mendampingi para nelayan karena keputusan yang melakukan pelaporan terkesan tergesa-gesa. Tanpa mempertimbangkan kemaslahatan nelayan," tegasnya.

Padahal, sebelum pengerukan sungai, mengetahui, namun tidak melakukan tindakan apapun. Bahkan seakan-akan membiarkan.

"Secara garis besar, kita tahu bahwa tugas dari pada selain menjaga kelestarian hutan, juga harus mengambil langkah untuk memberikan pemahaman, edukasi kepada masyarakat sekitar," terangnya.

Dalam kasus ini, menurut Homaidi, tidak menjelaskan permasalahan terhadap nelayan, serta tidak menyampaikan bagaimana konsekuensi hukum yang ditimbulkan oleh persoalan tersebut.

"PC menilai langkah yang dilakukan oleh pihak terlalu terburu-buru sehingga para nelayan yang tidak paham hukum menjadi korban. Padahal, pihak sebelum membawa ke ranah hukum tidak menegur dan menyampaikan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum," bebernya.

"PC PMII meminta kepada pihak untuk mencabut laporan dan meminta Bupati dan Kapolres Pamekasan untuk menjadi mediator dalam masalah yang kami nilai hanya mengorbankan para nelayan," tandasnya. (dim/van

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO