Warga Probolinggo Adukan Dugaan Penipuan Sengon ke Dewan

Warga Probolinggo Adukan Dugaan Penipuan Sengon ke Dewan Puluhan warga saat RDP dengan Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 60 warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/3/2026). 

Mereka memenuhi undangan Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mengikuti RDP atau Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan penipuan kerja sama pengelolaan lahan pohon sengon milik Perhutani.

Meski hadir langsung, warga mengaku kecewa karena pihak Perhutani dan Kepala Desa setempat tidak datang dalam agenda tersebut. 

Kuasa hukum warga, Hosnan Taufik, menjelaskan kerja sama pengelolaan lahan sengon seluas 22 hektare antara LMDH Pancor Emas dan Perhutani telah berlangsung sejak 2017. Namun, sejak 2025 sekitar 12 hektare ditebang tanpa adanya pembayaran hak warga.

“Mereka sampai saat ini tidak menerima uang yang menjadi hak mereka atas penjualan pohon sengon yang ditebang. Ada sekitar 60 warga yang mengadukan ke sini. Mohon Pak Dewan, ini menjadi atensi pihak Pemkab,” paparnya. 

Ia memperkirakan nilai penjualan mencapai Rp3 miliar dari sekitar 3.000 pohon yang ditebang. Hosnan meminta keadilan dan mendesak agar RDP digelar kembali dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. 

“Kita masih menahan diri untuk tidak melapor secara perdata, pidana maupun tindak pidana korupsi, karena lahan itu milik negara,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, menyatakan akan menjadwalkan ulang RDP agar masalah dapat dituntaskan. Sedangkan Humas Perhutani Probolinggo, Hendra, mengaku pihaknya sudah menjawab somasi dari kuasa hukum warga, namun tidak hadir dalam RDP karena kegiatan lain. (ndi/mar)