
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Perhutani KPH Parengan, TNI, dan Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan kayu jati ilegal di Desa Alastuwo.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan batang kayu jati gelondongan yang diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar dan pencurian dari kawasan hutan negara.
Selain barang bukti, 3 orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tuban. Mereka adalah Agus Purwanto (warga Parengan, Tuban), Ridwan (warga Singkal, Malo, Bojonegoro), dan Sumarno (warga Parengan, Tuban).
Kapolsek Parengan, Iptu Ramelan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Ya mas, itu tersangkanya tertangkap saat pencurian di hutan dan sudah lanjut penyidikan di polres," ucapnya, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, pihak Perhutani kemudian melakukan penelusuran di sekitar rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti tambahan.
"Perhutani cari info di sekitar rumah tersangka masih banyak BB hasil pencurian. Kami mendampingi giat pengamanan barang bukti oleh Perhutani. Saat itu BB berada di belakang rumah, gak ada yg di rumah," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Administratur Perhutani KPH Parengan, Hengki Prasetyo, menyatakan barang bukti tersebut diduga hasil pembalakan liar yang merugikan negara dan merusak ekosistem hutan.
“Kayu-kayu ini jelas hasil curian. Setelah proses penyelidikan, semua barang bukti akan dibawa ke TPK (Tempat Penimbunan Kayu) untuk dilakukan pendataan dan pengamanan,” ujarnya.
Ia menekankan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran hukum.
“Pengungkapan ini jadi bukti nyata jika kami tidak main-main dalam menjaga hutan negara. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai pembalakan liar di wilayah Tuban,” paparnya.
Hengki juga menegaskan komitmen Perhutani untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh kawasan hutan, terutama di wilayah rawan penjarahan kayu.
"Kolaborasi erat antara Perhutani, TNI, Polri, dan masyarakat sekitar hutan menjadi kunci utama dalam memberantas praktik ilegal logging. Kami tidak akan berhenti menindak," pungkasnya. (coi/mar)