Perhutani BKPH Bancar saat melaksanakan patroli rutin. (Ist)
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Perhutani BKPH Bancar KPH Jatirogo rutin melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah pencurian kayu di wilayah setempat.
Patroli rutin wilayah BKPH Bancar KPH Jatirogo, yang meliputi RPH Jatisari, RPH Sekaran, RPH Siding, dan RPH Sukoharjo dilakukan setiap hari di waktu tertentu.
Asper BKPH Bancar KPH Jatirogo, Sutrisno mengungkapkan, patroli tersebut bertujuan untuk mengawasi petak-petak rawan pencurian pohon dan menjaga keamanan hutan.
“Patroli kita lakukan situasional pada jam-jam rawan pencurian pohon atau kayu. Setiap hari patroli rutin oleh personil Perhutani,” jelasnya, Jumat (7/11/2025).
Sutrisno menambahkan, selama melakukan patroli, tim gabungan sempat berhasil mengamankan belasan batang kayu hasil pencurian di kawasan hutan Sekaran pada Senin (20/10/2025) lalu.
Saat itu, pihaknya menemukan dua tunggak baru bekas pencurian dengan keliling masing-masing 130 sentimeter dan 125 sentimeter di petak 14M, dengan luas baku 4,4 hektare, tanaman jati tahun 2004.
Dari temuan itu, kata Sutrisno, tim kemudian melakukan penyisiran hingga ke permukiman warga di Dusun Krajan, Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo.
Hasilnya, petugas menemukan 19 batang kayu bulat berbagai ukuran dengan volume total 1.330 meter kubik.
Usai itu, pihaknya juga kembali berhasil menggagalkan upaya pencurian kayu di petak 14H-2, Kelas Hutan HTKH, tanaman tahun 1932. Penemuan ini bermula dari suara pohon roboh yang didengar oleh petugas saat melakukan patroli pada Senin (27/10/2025) dini hari.
Petugas yang dipimpin oleh KRPH Sekaran langsung menuju ke lokasi dan menemukan satu pohon yang telah ditebang tanpa izin dengan keliling 210 cm. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 batang kayu dengan volume 3.420 M3 dan nilai sekitar Rp17.752.460.
Kerugian akibat pencurian kayu ini diperkirakan mencapai Rp 20.060.000. Petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mengidentifikasi para pelaku.
Sutrisno juga menampik adanya informasi dan pemberitaan tentang adanya dugaan kejadian pencurian di wilayahnya.
“Meskipun ada laporan tentang pencurian kayu di petak 45, namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata lokasi tersebut tidak termasuk dalam wilayah kerja BKPH Bancar,” jelasnya.
Ia menginformasikan bahwa BKPH Bancar hanya memiliki petak 1 sampai dengan petak 31.
“BKPH Bancar tidak ada petak 45. BKPH Bancar hanya memiliki petak 1 sampai dengan petak 31, sehingga kami dapat memastikan bahwa pencurian kayu tersebut tidak terjadi di wilayah kami,” sambungnya.
Hal tersebut diungkapkan Sutrisno lantaran adanya informasi tentang adanya dugaan pencurian kayu di wilayah kerja BKPH Bancar.
Sutrisno menegaskan, patroli gabungan ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan hutan dan mencegah terjadinya pencurian kayu.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian kayu dan menjaga kelestarian hutan. (coi/msn)







