
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Perhutani KPH Jatirogo berhasil mengamankan belasan batang kayu hasil pencurian di kawasan hutan Sekaran.
Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Asper/KBKPH Bancar KRPH Sekaran, KRPH Siding, KRPH Sukoharjo, Danru Polmob, serta PolhutTer RPH Sekaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas pada Senin (20/10/2025). Dalam patroli tersebut, tim menemukan sejumlah barang bukti kayu hasil pencurian di kawasan hutan.
Asper/KBKPH Bancar KRPH Sekaran, Sutrisno, mengatakan saat berpatroli, pihaknya menemukan dua tunggak baru bekas pencurian dengan keliling masing-masing 130 sentimeter dan 125 sentimeter di petak 14M, dengan luas baku 4,4 hektare, tanaman jati tahun 2004.
Dari temuan itu, kata Sutrisno, tim kemudian melakukan penyisiran hingga ke permukiman warga di Dusun Krajan, Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo.
Hasilnya, petugas menemukan 19 batang kayu bulat berbagai ukuran dengan volume total 1,330 meter kubik.
“Nilai kayu yang diamankan sekitar Rp3.659.090, sedangkan nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp8.035.000,” ungkap Sutrisno.
Ia menambahkan, saat ini Perhutani Jatirogo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku pencurian kayu di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus pencurian kayu di wilayah kami,” tandas Sutrisno. (coi/van)