Sugiyanto
PASURUAN,BANGSAONLINE.com -Rencana pembangunan kawasan real estate di wilayah Tretes, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen memicu penolakan warga sekitar.
Pasalnya, lahan yang akan digunakan merupakan lahan milik Perhutani yang berfungsi sebagai daerah resapan air hujan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sugiyanto, mengatakan tiga desa di sekitar lokasi telah menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut.
“Tiga desa di sekitar sana menolak, dan besok akan menggelar audiensi di sini,” kata Sugiyanto saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/10/2025).
Sugiyanto menjelaskan, penolakan terhadap pembangunan villa estate di tanah Perhutani itu sebenarnya sudah berlangsung lama, sejak sekitar tahun 2009.
Saat itu proyek dirintis oleh PT SI, kemudian berpindah kepemilikan pada 2011 ke PT KR, dan kembali berganti tangan pada 2023 kepada PT SK.
Ia memaparkan, lahan yang akan digunakan awalnya berstatus sebagai kawasan hijau. Namun, kini telah berubah menjadi lahan kuning yang diperuntukkan bagi perumahan.
Hal itu memicu keresahan warga karena kawasan tersebut merupakan daerah resapan air yang juga memiliki sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sekitar.
Menurut Sugiyanto, perubahan fungsi lahan dan penebangan pohon di kawasan itu berdampak langsung pada ketersediaan air.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




