
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa/Kecamatan Dringu berencana menggelar aksi terkait izin site plan yang tak kunjung diterbitkan. Hal tersebut menarik perhatian DPRD Kabupaten Probolinggo.
Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo berencana memanggil Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk meminta penjelasan.
“Nanti kita akan panggil Dinas Perkim,” kata Muchlis, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
Menurut dia, pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui alasan belum dikeluarkannya izin site plan.
“Ini yang menjadi salah satu tujuan dari pemanggilan itu,” ucapnya.
Ia mengaku tak ingin persoalan ini berlarut-larut dan merugikan warga.
“Tidak hanya Perkim saja, tetapi pihak pengembang,” pungkasnya.
Salah satu warga, Kholili, menyatakan bahwa dirinya dan warga lain telah bertahun-tahun menempati tanah kavling tersebut. Namun hingga kini, mereka belum bisa melakukan pemecahan sertifikat karena terkendala izin site plan.
“Kita sudah bertahun-tahun menempati rumah yang kita bangun ini, namun sampai sekarang belum ada pemecahan sertifikat,” keluhnya.
Kholili menyebut, warga telah mendatangi pihak pengembang, namun izin site plan masih tertahan di DPKPP Kabupaten Probolinggo.
“Izin site plan-nya masih di situ, tetapi pihak Perkim tidak mengeluarkannya sampai sekarang,” ungkapnya.
Selain berencana menggelar aksi ke kantor DPKPP, warga juga akan mendatangi kantor dewan untuk menyampaikan aspirasi.
“Nanti kita akan ke kantor DPRD untuk menyampaikan persoalan ini,” kata Kholili.
Ia berharap, masalah ini segera diselesaikan tanpa harus melalui aksi demonstrasi.
“Jangan menunggu kita demo untuk mengeluarkan izin tersebut,” ujarnya. (ugi/mar)