Risma-Whisnu Siap Tempur, Risma: Saya Bukan Gusti Allah

Risma-Whisnu Siap Tempur, Risma: Saya Bukan Gusti Allah Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana menunjukan gambar yang akan digunakan untuk kampanye saat Rakor Tim Pemenangan, kemarin. foto: maulana/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana mengklaim timnya sudah merencanakan strategi pemenangan di Pilwali Surabaya, Jawa Timur 2015. Bahkan, tagline apa yang akan digunakannya nanti. Katanya, semua sudah dipersiapkan secara matang.

Sayang, Risma masih enggan membeberkannya saat ini. Bahkan, terkait tagline apa yang digunakan, dia berdalih untuk kejutan.

"Kita sudah mempersiapkan segala macam hal. Persiapan untuk ke depan, tim sukses sudah merencanakan dengan baik. Nanti tim yang akan mengatakan segala sesuatunya," dalih Risma didampingi Whisnu usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pemenangan, Minggu (20/9).

Terkait masalah pejabat yang akan menggantikannya sementara waktu (Pjs), Risma juga menolak mengatakannya. "Pesan untuk Pj, apa yang sudah saya kerjakan dan apa yang belum, semua sudah saya persiapkan. Itu masalah hajat hidup orang banyak, agar semua bisa dikerjakan dengan baik," katanya yang kemudian disahuti Whisnu. "Itu nanti kita bicarakan. Itu masalah berbeda, nanti lain waktu saja," potong Whisnu.

Sementara saat ditanya ingin nomor urut berapa? Risma sigap menjawab tak mempermasalahkan nomor urut. "Soal nomor urut ya ndak tahu, kayak dukun aja," celetuknya sembari tertawa.

Bahkan, Risma juga enggan mengomentari pertanyaan soal keyakinannya akan memenangkan Pilwali Surabaya tahun ini. Terlebih lagi, sebagai calon patahana yang memiliki elektabilitas dan popularitas tinggi.

"Kita bukan Gusti Allah yang bisa menentukan semuanya, kok ngomong yakin. Dulu (Pilwali 2010) saya sering dijebak, tapi Tuhan sudah menakdirkan saya. Gusti Allah Maha Adil, jadi menang-kalah itu urusan Tuhan," tegasnya.

Seperti diketahui, pada 28 September mendatang, Risma-Whisnu selesai masabaktinya, dan akan digantikan oleh PJS, jika SK Menteri Dalam Negeri sudah terbit, dan apabila belum, akan dijabat oleh Plt dari sekertaris kota (Sekota).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO