MADIUN,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi layanan dengan meluncurkan New Rehab 2.0.
Sebuah program yang memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam menyelesaikan tunggakan iuran.
BACA JUGA:
Program ini diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang ingin melunasi tunggakan secara bertahap agar status kepesertaan mereka kembali aktif.
“New Rehab 2.0 hadir sebagai solusi atas tantangan efektivitas penagihan iuran peserta mandiri. Kami ingin memberi kemudahan agar peserta bisa melunasi tunggakan secara bertahap dan kembali menikmati manfaat JKN serta memastikan ketenangan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan,” ujar Wahyu Dyah Puspita, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Kamis (31/7/2025).
Program ini memungkinkan peserta membayar tunggakan dengan sistem cicilan hingga maksimal 36 bulan, dengan nominal minimal Rp35.000 per bulan.
Keuntungan utama dari program ini adalah reaktivasi status kepesertaan setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi.
Dengan cara ini, peserta dapat kembali menggunakan layanan JKN tanpa harus membayar sekaligus.
Pendaftaran New Rehab 2.0 dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, menyetujui syarat dan ketentuan, lalu sistem akan menampilkan simulasi tagihan cicilan.
Setelah memilih jangka waktu pembayaran, aplikasi akan menampilkan rencana cicilan sekaligus iuran bulan berjalan yang harus dibayarkan.
Selanjutnya, Peserta diminta memastikan email dan PIN sudah sesuai sebelum melakukan konfirmasi. Jika proses berhasil, akan muncul tampilan pendaftaran berhasil di aplikasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




