Kantor PT INKA Madiun
MADIUN,BANGSAONLINE.com - Salah satu pelaksana proyek bangunan di Madiun mengaku belum menerima pelunasan pembayaran dari PT INKA atas pekerjaan proyek yang telah diselesaikan sejak tahun lalu.
Keluhan tersebut disampaikan salah satu karyawan dari pihak pelaksana proyek. Ia menyebut pembangunan gedung milik PT INKA di wilayah Banyuwangi telah dikerjakan sesuai kontrak kerja yang disepakati.
BACA JUGA:
- Semarakkan Acara Babe, Disdagkopum Madiun Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di Desa Bodag
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
- Autodebit JKN Jadi Solusi Praktis Jaga Kepesertaan Tetap Aktif
- Lansia di Madiun Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga jadi Korban Tabrak Lari
Namun hingga kini, pembayaran proyek disebut belum diterima secara penuh.
"Kita selesaikan garapannya tahun kemarin. Namun hingga saat ini pembayan yang masuk ke kita masih kurang seratus juta lebih," ujar pelaksana tersebut.
Menurutnya, seluruh persyaratan serah terima pekerjaan hingga administrasi penagihan pembayaran juga telah dipenuhi dan diserahkan kepada pihak terkait. Meski demikian, kepastian pelunasan pembayaran disebut belum diterima.
Saat dikonfirmasi, Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA, Hartono, memastikan perusahaan tetap bertanggung jawab dan akan menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak kerja yang berlaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




