Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, saat memantau kondisi galian C di Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo.
Ia menegaskan, pihaknya akan menutup aktivitas galian pasir di lokasi itu. Selain merusak lingkungan, adanya aktivitas ilegal tersebut juga berpotensi menimbulkan bencana.
"Prinsip aktivitas galian C ini memang sudah harus kita tutup, karena berpotensi membuat bencana dan lain-lain," cetusnya.
Disinggung terkait kondisi di lapangan, Pj Bupati Jombang menyatakan saat di lokasi memang faktanya banyak titik titik yang bekas di lakukan penggalian.
"Kondisi di lapangan para pihak itu tidak ada. Mungkin sudah mendengar, sehingga tidak ada. Tapi bekasnya penggalian masih nampak jelas seperti ada aktivitas pengepulan pasir," paparnya.
Ia meminta bagi siapapun baik warga maupun masyarakat luar yang melihat aktivitas galian pasir di lokasi itu untuk segera melapor ke Pemkab Jombang.
"Kalau teman teman ada yang menemukan gerakan penggalian, tolong segera laporkan maka kita koordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan tindakan penertiban," pungkasnya. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




