
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan pendataan di sejumlah titik-titik tanggul pascabanjir.
Dari hasil pendataan, tanggul dengan keadaan kritis itu mengancam bangunan milik warga, seperti di aliran Kali Gunting, Desa Mojotrisno, dan Sungai Catakbanteng Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.
Selanjutnya pendataan itu akan dilaporkan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk dilakukan perbaikan permanen.
Kabid SDA DPUPR Jombang, Sultoni, menyatakan pihaknya berencana berkirim surat ke BBWS Brantas karena banyak titik kondisi tanggul sungai longsor butuh penanganan permanen.
"Jadi sekarang kami masih proses, karena surat kita barengkan dengan lokasi lain yang rusak. Sekarang masih dihimpun," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
"Beberapa titik tanggul yang sebelumnya longsor, pascabanjir kemarin kini kerusakan semakin parah bahkan mengancam rumah warga," imbuhnya.
Disebutkan olehnya, berdasarkan hasil pendataan di lokasi itu sudah tak memungkinkan untuk dilakukan penanganan darurat. Karena posisi tanggul tegak atau tak miring.
"Sebenarnya sudah pernah kami sampaikan, secara penanganan darurat di sana agak sulit. Karena posisinya tegak dan ketika ditangani darurat tidak akan bertahan lama, idealnya sekalian permanen," ungkapnya.
Selain di Kecamatan Mojoagung, di lokasi lain juga terdapat tanggul kritis yakni di Kali Marmoyo yang melintas di wilayah utara Brantas.
"Jadi tidak hanya DAS (Daerah Aliran Sungai) Kali Gunting saja, seperti di Kali Marmoyo informasinya ada. Cuma masih dihimpun UPT pascabanjir kemarin," kata Sultoni.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air (UPT PSDA) Mojoagung, Sunaryo, mengaku pihaknya sudah melakukan identifikasi kerusakan tanggul DAS Kali Gunting.
"Jadi laporan teman-teman di lapangan sudah mulai masuk, dan kita teruskan ke dinas PUPR. Untuk tindak lanjut menunggu arahan," ucapnya. (aan/mar)