Penanganan darurat yang dilakukan Pemkab Jombang untuk mengatasi banjir.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melakukan pendataan di sejumlah titik-titik tanggul pascabanjir.
Dari hasil pendataan, tanggul dengan keadaan kritis itu mengancam bangunan milik warga, seperti di aliran Kali Gunting, Desa Mojotrisno, dan Sungai Catakbanteng Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Jombang Sertifikasi 60 Operator Alat Berat
- Banjir Rendam 525 Hektare Sawah dan Ratusan Rumah, DPUPR Jombang Bersihkan Sumbatan di Sungai
- Lewat Program Balik Gratis 2026, Pemkab Jombang Berangkatkan 300 Warga ke Jakarta
- Pastikan Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, Bapanas dan Pemkab Jombang Pantau Harga di Pasar Pon
Selanjutnya pendataan itu akan dilaporkan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk dilakukan perbaikan permanen.
Kabid SDA DPUPR Jombang, Sultoni, menyatakan pihaknya berencana berkirim surat ke BBWS Brantas karena banyak titik kondisi tanggul sungai longsor butuh penanganan permanen.
"Jadi sekarang kami masih proses, karena surat kita barengkan dengan lokasi lain yang rusak. Sekarang masih dihimpun," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
"Beberapa titik tanggul yang sebelumnya longsor, pascabanjir kemarin kini kerusakan semakin parah bahkan mengancam rumah warga," imbuhnya.






