Perbaikan jalan yang dilakukan DPUPR Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggaran penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di Kota Santri pada tahun ini mengalami penurunan, dari rencana awal Rp96 miliar menjadi Rp74,5 miliar dalam APBD reguler. Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memperoleh tambahan Rp15 miliar dari pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jombang, Imam Bustomi, menyampaikan bahwa anggaran Rp74,5 miliar itu dialokasikan untuk rekonstruksi, rehabilitasi, hingga pemeliharaan rutin.
"Totalnya sekitar Rp74 miliar. Itu sudah mencakup rekonstruksi, rehabilitasi, pemeliharaan berkala, maupun pemeliharaan rutin. Di dalamnya juga ada rehabilitasi jembatan, meski nilainya tidak besar, sekitar Rp800 jutaan," ujarnya, Senin (2/2/2026).
Disampaikan pula olehnya, program Mandor Jalan senilai Rp23 miliar juga termasuk dalam anggaran tersebut.
"Ya, Mandor Jalan itu sudah include di dalam Rp 74 miliar. Khusus mandor jalan anggarannya Rp 23 miliar," tuturnya.
Sementara itu, tambahan Rp15 miliar dari pemerintah pusat akan digunakan untuk pelebaran jalan ruas Talun Kidul-Kesamben.
"Tambahan dari pusat ada sekitar Rp15 miliar. Kegiatannya pelebaran jalan ruas Talun Kidul-Kesamben," kata Imam.
Pemkab Jombang menargetkan kondisi kemantapan jalan mencapai 80-85 persen sesuai arahan pimpinan daerah.
"Permintaan Abah kemarin sekitar 80 sampai 85 persen," ucap Imam. (aan/mar)






