Penertiban angkutan yang dilakukan Dishub Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang menggelar operasi gabungan penertiban dan sosialisasi angkutan barang maupun orang di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan, Rabu (26/11/2025).
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satlantas Polres Jombang, UPT Dishub Jatim, serta Polisi Militer wilayah setempat.
Agenda tersebut merupakan operasi rutin untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan seperti izin trayek, KIR, serta dokumen wajib lainnya. Selain itu, petugas juga mengecek kelaikan jalan guna memastikan kendaraan layak beroperasi dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan.
Kepala Dishub Jombang, Sugianto, menegaskan bahwa operasi gabungan ini bukan hanya penertiban, tetapi juga edukasi bagi pengemudi.
"Tujuan utama kami adalah memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi agar para pengemudi memahami pentingnya kelayakan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan," ujarnya.
Ia menambahkan, pelanggaran over dimension and overload (ODOL) masih sering ditemukan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan.
"Kami ingin meminimalisir pelanggaran ODOL dan mengingatkan kembali bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pengemudi, pemilik kendaraan, dan pemerintah harus berperan aktif," imbuhnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai etika berlalu lintas, batas kecepatan, menjaga jarak aman, hingga kewajiban administrasi kendaraan. Edukasi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pengemudi terhadap aturan.
Menurut Sugianto, hasil operasi serupa sebelumnya menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan serta makin banyak angkutan yang lebih laik jalan.
"Pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai aturan, mulai dari teguran hingga tilang, tergantung tingkat pelanggaran," ucapnya.
Ia memastikan operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait angkutan barang dan orang.
"Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Jombang. Edukasi dan penertiban ini harus berjalan beriringan demi keselamatan bersama," tuturnya.
Melalui operasi gabungan ini, Pemkab Jombang menegaskan komitmennya membangun budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta memastikan seluruh kendaraan memenuhi standar keselamatan.
"Ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya edukasi di lapangan berperan penting dalam menciptakan perubahan perilaku dan keselamatan jangka panjang bagi masyarakat," kata Sugianto. (aan/mar)












