Petugas gabungan dari Pemkab Jombang ketika membongkar 4 tiang internet di perempatan Jalan Pahlawan menuju Jalan KH Wahid Hasyim.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jombang menggelar razia penertiban kabel dan tiang fiber optic (FO) ilegal di sejumlah titik wilayah perkotaan, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas maraknya pemasangan tiang FO tanpa izin yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah Jalan Pahlawan menuju Jalan KH Wahid Hasyim. Di sana, sejumlah tiang langsung dibongkar karena menutupi rambu lalu lintas, termasuk traffic light.
Razia ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, menyebut penertiban dilakukan menyusul beberapa insiden kecelakaan yang dipicu oleh kabel FO yang terpasang sembarangan.
"Prioritas hari ini adalah tiang-tiang fiber optik yang menutupi rambu jalan, khususnya traffic light. Sasarannya ada di pusat kota, mulai perempatan Tugu hingga beberapa titik di Tunggorono," ucapnya.
Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa terdapat 4 titik yang ditertibkan, dan kegiatan akan dilanjutkan secara bertahap ke wilayah kecamatan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




